Lebih lanjut dikatakan bahwa sesungguhnya kunci percepatan pembangunan terletak pada kebutuhan masyarakat khususnya infrastruktur dimana perlu dilakukan evaluasi kembali baik jalan, jembatan, sarana, prasarana transportasi sehingga potensi tersebut dapat dikelola secara baik dan mempermudah akses layanan jasa dan pemasaran demi percepatan kesejahteraan masyarakat. (AM-18).