JAKARTA, arikamedia.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Anggota Badan Legislasi DPR Benny K. Harman saling berdebat terkait status Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset dalam Prolegnas 2025.
Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Politikus Partai Demokrat itu sampai membawa-bawa komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait pemerintah bersih yang ditulis dalam buku ‘Paradoks Indonesia’.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Anggota Badan Legislasi DPR Benny K. Harman saling berdebat terkait status Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset dalam Prolegnas 2025, mengutip LIPUTAN6.COM.
Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Politikus Partai Demokrat itu sampai membawa-bawa komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait pemerintah bersih yang ditulis dalam buku ‘Paradoks Indonesia’.
“Apa yang menjadi kegelisahan beliau (Prabowo soal pemerintahan harus bersih) tidak nampak di dalam agenda Prolegnas ini,” kata Benny K Harman dalam rapat Baleg di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
“Oleh sebab itu saya mohon penjelasan pemerintah tentang ini, RUU Perampasan Aset,” sambungnya.