Namun sayangnya upaya tersebut tidak direspon dengan baik karena faktanya isi gedung Pasar Baru masih belum terisi dengan baik. Hal ini tentu bisa membuat pemerintah pusat enggan memberikan bantuan fasilitas dan infrastruktur lainnya bagi daerah ini, karena masyarakat pedagang, sulit ditertibkan.
Apresiasi yang tinggi tentu diberikan kepada para pedagang atau penjual yang telah memanfaatkan areal Gedung Pasar Baru Mardika. Upaya kelanjutan penataan Pasar Mardika akan terus dilakukan dalam koordinasi terpadu Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon guna menjamin efektifitas dan optimalisasi pemnafaatan Gedung Baru Pasar Mardika sebagai Pasar Modern di Kota Ambon.
Kenyataannya baik himbauan surat edaran yang dibuat pemerintah daerah tidak diindahkan oleh sebagian pedagang. Ada berbagai alasan yang mereka kemukakan.
Ketidaktertiban di Pasar Mardika Ambon, Maluku, dapat diatasi dengan penertiban yang dilakukan oleh pemerintah. Berikut beberapa hal yang telah dilakukan atau akan dilakukan untuk menertibkan Pasar Mardika:
- Mensosialisasikan rencana penataan ulang kawasan Pasar Mardika kepada para pedagang
- Memindahkan pedagang yang tidak mendapatkan lapak
- Menkoordinasikan penertiban kawasan Pasar Mardika dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku
- Membatasi pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar dengan ancaman penjara hingga denda. (Tim)