Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalTNI dan POLRIUtama

BEM SI Serukan Aksi Tolak Revisi UU TNI

13
×

BEM SI Serukan Aksi Tolak Revisi UU TNI

Sebarkan artikel ini
Koordinator Pusat BEM SI Herianto - Int

Melalui revisi UU TNI, yang tertuang dalam DIM, pemerintah mengusulkan menambah lima pos kementerian/lembaga yang dapat diisi prajurit aktif. Kelimanya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

DPR menggelar rapat maraton bersama pemerintah karena anggota DPR akan mulai reses ke masing-masing daerah pemilihan pada 21 Maret 2025. Komisi I DPR pada awal Maret 2025 mengundang sejumlah ahli dan meminta masukan. Pada 11 Maret 2025, DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk membahas tindak lanjut perubahan aturan tentara di Indonesia.

Pada 14 dan 15 Maret 2025, Panitia Kerja Revisi UU TNI menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont, kawasan Jakarta Pusat. Perwakilan dari Koalisi Sipil menggelar aksi menginterupsi langsung ke lokasi rapat panja kemarin.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *