JAKARTA, arikamedia.id – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI Herianto menyerukan mahasiwa dan masyarakat menolak tegas rencana dwifungsi TNI melalui revisi Undang-Undang TNI atau revisi UU TNI, melansir Tempo.co.
Herianto mengatakan revisi UU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI karena mengancam supremasi sipil, hak asasi manusia, dan masa depan reformasi. “Ayo turun ke jalan, suarakan penolakan kita! Desak DPR untuk menolak RUU TNI yang bertentangan dengan cita-cita reformasi!” kata Herianto dalam pernyataan kepada Tempo, Senin, 17 Maret 2025. Namun Herianto belum mengungkapkan kapan aksi akan digelar.
Menurut Herianto, seharusnya militer fokus pada pertahanan negara dan tidak boleh masuk ke jabatan sipil dan birokrasi. Apalagi, kata dia, dwifungsi TNI mengkhianati cita-cita reformasi yang menuntut pemisahan peran TNI di ranah sipil. Ia menegaskan militer yang masuk ke ranah sipil bisa memperburuk demokrasi dan mengancam kebebasan sipil.
Ketua Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya mengatakan Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau revisi UU TNI itu jelas berbahaya jika tidak melibatkan partisipasi publik. Proses yang serba cepat dianggap bisa melewatkan begitu saja aspirasi dari koalisi sipil.