Dukungan pemerintah juga diperlukan untuk pelatihan dan fasilitas pengolahan sampah lebih lanjut. Ini terkait risiko sampah dari bank sampah tetap berakhir di TPA. Salah satu yang potensial untuk dikembangkan adalah pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar cair.
“BBM beda dengan RDF karena memiliki pasar yang luas dan mudah dijual serta harga yang kompetitif,” kata Heru. Ia menambahkan, pelatihan, insentif, fasilitas, hingga kebijakan dari pemerintah merupakan aspek penting yang harus disesuaikan dengan kondisi tiap bank sampah.
Harapan dan Proyeksi Pemerintah Atas Bank Sampah
Dihubungi terpisah, juru bicara Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan tujuan dari bank sampah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021, yakni sebagai sarana edukasi, mendorong perubahan perilaku memilah sampah, serta mendukung pelaksanaan ekonomi sirkular. “Maka Indikator bank sampah efektif jika memenuhi tujuan tersebut,” katanya.
Pemerintah Jakarta mengklaim telah memberikan sarana penunjang operasional seperti timbangan, karung, peralatan, serta menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan. Disdari pula oleh Yogi, pembinaan kepada bank sampah tidak cukup pelatihan satu kali, perlu pendampingan yang berkelanjutan. “DLH telah menyusun program satu orang pendampingan tiap kelurahan,” kata dia.