BeritaDaerahHukum & KriminalParlementariaPendidikanUtama

ASN yang Diduga Terlibat dalam Hilangnya Dokumen BOS dan DAK Mesti Diproses Hukum

14
×

ASN yang Diduga Terlibat dalam Hilangnya Dokumen BOS dan DAK Mesti Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun

“Yang pertama adalah Perda tentang Kearsipan, dan yang kedua adalah Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Keduanya penting untuk memastikan pengelolaan dokumen dilakukan secara digital dan terdokumentasi dengan baik. Harus ada arsiparis yang profesional, dan sistem pengendalian arsip yang jelas,” jelas Benhur.

Kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini, hilangnya dokumen penting ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas pemerintah daerah. Kasus ini telah  mencoreng wibawa birokrasi. Baru pertama kali terjadi di Maluku. ***

Baca Juga  Bimtek  Penguatan BPD dan Saniri Negeri , Wujudkan Tata Kelola Transparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Kami melanjutkan komitmen untuk berfokus pada keberlanjutan profitabilitas, peningkatan efisiensi operasional, dan terus berada pada transformasi menuju AI TechCo. Namun yang terpenting,…