BeritaDaerahNasionalUtama

ASDP Naikkan Tarif 2 Lintasan Kapal Penyeberangan di Ambon, Ini Daftarnya

12
×

ASDP Naikkan Tarif 2 Lintasan Kapal Penyeberangan di Ambon, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi telah memberlakukan penyesuaian tarif penyeberangan di lintasan Galala-Namlea dan lintasan Hunimua-Waipirit, Ambon. (Foto: ASDP Indonesia Ferry)

JAKARTA, arikamedia.id – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi telah memberlakukan penyesuaian tarif atau kenaikan tiket terpadu penyeberangan di lintasan Galala-Namlea dan lintasan Hunimua-Waipirit, Ambon.

Adapun penerapan penyesuaian tarif ini mengacu pada keputusan Gubernur Maluku Nomor 1625 Tahun 2024 Tanggal 28 Agustus 2024 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan Antar Kabupaten/Kota Daerah Maluku.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, ASDP bersama dengan Pemprov Maluku dan seluruh stakeholder terkait telah bersama-sama melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif di dua lintasan penyeberangan yang dilayani oleh Cabang Ambon tersebut.

Sehingga dalam pelaksanaannya akan selaras dengan komitmen ASDP untuk terus meningkatkan kualitas layanan angkutan penyeberangan, yang memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna jasa.

Kapal Feri (Ist)

“Tarif penyeberangan yang berlaku saat ini masih berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP). Hal ini menimbulkan sejumlah pertimbangan, salah satunya belum sepenuhnya mencerminkan biaya operasional yang diperlukan. Sehingga diperlukan evaluasi untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan penyeberangan,” ujar dia, baru-baru ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *