Suitela mengakui, dengan adanya Surat Himbauan ini tidak berarti Pemkot membesar – besarkan RMS, sebab nyatanya masyarakat juga telah sadar akan perbuatan yang melanggar hukum.
“Sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk terus mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh dan terprovokasi pada ajakan-ajakan yang menyesatkan dan berakibat hukum,” pungkasnya. (red/mcambon)