AMBON, arikamedia.id – Dugaan peredaran narkoba di dalam lapas kelas IIA Ambon kembali terjadi, bermula ketika seorang pemuda bernama Alon membeli sabu dari seorang narapidana bernama Bote yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Ambon.
Hal itu bisa terjadi karena pelaku memanfaatkan kelemahan dari petugas- petugas lapas yang menjaga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala lembaga permasyarakatan (Lapas)
Harliadi mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan dengan melakukan sidak 1 minggu 1 kali.
Bahkan kata dia, tiap harinya mereka akan terus meningkatkan pengawasan agar barang haram tersebut, tidak akan sampai ke dalam lapas.
“Baik rutan dan lapas, setiap tamu yang datang, kami akan melakukan pengeledahan dan pemeriksaan, bukan hanya tamu semua pegawai juga akan dilakukan pengeledahan,” terangnya saat melakukan konfrensi pers di Lapas kelas IIA Ambon, Jumat,(24/01/25).
Tambahnya, kedepan pihak lapas akan memberikan sosialisasi-sosialisasi terkait narkoba kepada seluruh tahanan lapas.
Bila hal seperti ini terus terjadi maka pihak lapas sendiri siap memberikan sanksi sanksi tegas. (AM-18).