BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

Komisi I DPRD Maluku Temukan 180 Ribu DPT Belum Memiliki e-KTP Jelang Pilkada

33
×

Komisi I DPRD Maluku Temukan 180 Ribu DPT Belum Memiliki e-KTP Jelang Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Maluku Solohin Buton

AMBON, arikamedia.id – Komisi I DPRD Maluku menemukan  180 ribu lebih DPT yang belum ada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk persiapan Pilkada  di beberapa Kabupaten dan Kota di Maluku.

Ketua komisi I DPRD Maluku Solihin Buton mengatakan, dari komisi sudah mendapatkan penjelasan dari Bawaslu, KPU, dan Catatan Sipil (Capil) Kepolisian, kemudian dari pihak Pangdam. Ada beberapa hal yang menjadi atensi komisi .

Telah disampaikan bahwa sudah 90 persen pelaksanaan Pilkada sudah di siapkan oleh KPU Maluku. Tapi ada beberapa catatan DPT yang sudah terdaftar tapi belum memiliki e-KTP, jelasnya.

“Kalau yang belum ada e-KTP, ini minimal harus punya surat domisili kependudukan, supaya pemilih yang akan melakukan pencoblosan pada tanggal 27 November nanti bisah melaksanakan hak memilihnya,” ujarnya dalam Rapat Komisi bersama mitra, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga pihak keamanan (TNI dan Polri) dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga  Bawaslu: Ada 30 Potensi Kerawanan di TPS Pilkada, Termasuk Surat Suara Hilang

Komisi berharap kepada KPU, Bawaslu, Capil untuk lakukan koordinasi di Kabupaten dan Kota untuk lakukan penanganan kepada para pemilih yang belum dapat e-KTP.

“Ingat, Ini untuk kepentingan kita bersama, karena kita semua memilih pemimpin Maluku juga Kabupaten dan Kota 5 tahun kedepan,” kata Solihin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *