Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahInternasionalNasionalPemerintahanSeni & BudayaUtama

Pj Gubernur Maluku Sadali le Apresiasi Seminar Internasional, Angkat Hak Masyarakat Adat di Maluku

2239
×

Pj Gubernur Maluku Sadali le Apresiasi Seminar Internasional, Angkat Hak Masyarakat Adat di Maluku

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Maluku Sadali Le, Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya, Rektor IAKN Ambon Prof. Dr. Yance Z. Rumahur, MA, Wakil Komnas Perempuan RI, Dra.Olivia Latuconsina,MP, Koordinator ICIR 6 Dr. Samsul Maarif, dan masyarakat adat. (Ist)
Link Banner

AMBON, arikamedia.id – Penjabat Gubernur Maluku Sadali le mengapresiasi  penyelenggaraan konferensi internasional di kampus IAKN karena menjadi kesempatan yang baik untuk memperkenalkan Kota Ambon dan Provinsi Maluku ke dunia internasional.

Hal ini diungkap Pj Gubernur Maluku saat membuka secara resmi The 6th International Conference on Indigenous Religion (ICIR 6) di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon pada Rabu (23/10/2024).

Link Banner

Dikatakan, Konferensi Internasional yang dilaksanakan saat ini, tentu akan menawarkan suatu platform unik yang berkelanjutan, tentang perkembangan demokrasi dalam beberapa dekade dewasa ini.

Menurutnya, hal inilah yang memungkinkan dosen, peneliti, aktivis, praktisi dan mahasiswa untuk memperluas pengetahuan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dan praktek demokrasi keseharian.

Baca Juga  Point Coffee Resmi Buka di Ambon, Wali Kota Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal

“Sebagai suatu diskusi akademi yang beragam dan menarik, konferensi ini akan menyajikan berbagai presentasi, artikel dan proses diskusi yang melibatkan pemikiran terkini, dan penelitian terbaru dalam berbagai disiplin ilmu, bahkan mungkin ditampilkan temuan atas hasil riset terbaru,” kata Sadali.

Sambungnya, dosen, peneliti dan mahasiswa memiliki kesempatan untuk mengikuti dan mendapatkan perkembangan terbaru dalam perspektif demokrasi terkini.

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *