AMBON, arikamedia.id – Mewakili Menteri Dalam Negeri RI, Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Sadali Le lantik Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) di Aula Lt8 Kantor Perwakilan Maluku Jakarta, Sabtu (10/08/2024).
Pj Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU lantik Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, Dr. Alawiyah Fadlun Alaydrus. S.H., M.H., berdasarkan SK Mendagri Nomor : 100.2.1.3-3319 Tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
Masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar paling lambat 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Pj Gubernur Maluku Sadli le dalam sambutannya meminta penjabat yang baru dilantik dapat melanjutkan berbagai program pemerintah dan pelayanan publik demi mensejahterakan masyarakat di wilayah itu.
“Tugas utama penjabat bupati adalah memastikan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman dan damai karena itu penjabat yang baru dilantik harus membangun sinergitas dengan semua pihak,” pintanya.
Diingatkannya, penjabat yang baru agar dapat membangun sinergi dengan semua pemangku kepentingan dan berbagai elemen masyarakat guna mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan demokratis.
Dia berharap semua aparatur sipil negara di Tanimbar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis dalam Pilkada, menurut Sadali itu melanggar aturan.