AMBON, arikamedia.id – Sejumlah aktifis yang tergabung dalam serikat Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafuru) Melakukan aksi Demontarsi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku,karang panjang Ambon Rabu (07/08/2024).
Kedatangan para pendemo meminta Pihak Lembaga DPRD Maluku menuntaskan kasus pelecehan Seksual terhadap salah satu Korban Anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum mantan Camat Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagaian Barat Bernisial (RMM)
Pendemo meminta Kasus ini segera diselesaikan secara tuntas karena sudah hampir 2 Tahun belum selesaikan padahal pelaku masih berkeliaran Mereka menuding pihak kepolisian jangan tinggal diam
Mereka juga mengamati kehadiran anggota DPRD provinsi Maluku yang tidak hadir, mendengar aspirasi serta tuntutan yang disampaikan.Para pendemo hanya diterima oleh wakil ketua komisi III DPRD Maluku Saodah Tethol
Wakil ketua komisi III DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethol saat menerima aksi demo mengatakan DPRD Provinsi Maluku lewat komisi akan mengundang Kapolda Maluku untuk duduk bersama untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan
Dihadapan pendemo Tehtol menjanjikan. Akan mengundang Kapolda Maluku dan jajaran Untuk menugaskan masalah ini agar pelaku bisa diHukum.sesuai aturan perundang-undang yang berlaku.