BeritaDaerahNasionalUtama

Polisi Periksa Orang Tua Bayi Berusia 8 Bulan Korban Dugaan Penganiayaan di Daycare Depok

25
×

Polisi Periksa Orang Tua Bayi Berusia 8 Bulan Korban Dugaan Penganiayaan di Daycare Depok

Sebarkan artikel ini
Bayi dianiaya (ilustrasi)

DEPOK, arikamedia.id – Polisi memeriksa Arif Muamar Hidayat (38), orang tua AMW (8 bulan), balita korban dugaan penganiayaan di salah satu tempat penitipan anak atau daycare di Depok.

Polisi memeriksa Arif selaku pelapor atas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pemilik Wensen School Indonesia, Meita Irianty, Sabtu (03/08/2024).

Dilansir Kompas.TV, berdasarkan pantauan Kompas.com di Mapolres Depok, Arif tiba dengan mengenakan jaket biru berkaus hitam, dan tas selempang cokelat. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Anindytha Arsa.

“Ini (pemeriksaan) yang pertama, ini pertama,” kata Arif. Menurut Arif, ia mengetahui anaknya menjadi korban dugaan penganiayaan tersebut setelah melihat rekaman CCTV yang viral di media sosial pada Selasa (30/7/2024).

Baca Juga  Penjelasan Kemenlu Soal Video Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Pidato di KTT D-8

“Saya lihat video, kebetulan saya lagi jemput (anak saya) juga di daycare (Wensen School Indonesia). Terus, ‘kayak kenal?’, saya lihatin lagi, ‘ini kok anak saya?’,” ujar Arif.

Meski terkejut saat melihat rekaman video tersebut, Arif berusaha untuk tenang dan membawa anaknya.

“Saya utamanya mengamankan anak saya pulang ke rumah waktu itu. Jadi, saya bawa pulang anak saya dari sana (daycare),” jelasnya.

Setelah yakin dan menerima barang bukti asli, Arif memutuskan untuk melaporkan Meita ke Polres Metro Depok, Rabu (31/7/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *