Arikamedia.id, AMBON — Anggota DPRD Kota Ambon, Lucky Nikijuluw, mendorong penguatan verifikasi dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurut Nikijuluw, pembenahan data penerima bansos perlu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT/RW, pemerintah kecamatan, hingga Dinas Sosial. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan ketidaksesuaian data dan memastikan kelayakan penerima bantuan sesuai ketentuan masing-masing program.
Ia mengungkapkan, masih terdapat ketidaksesuaian dalam data penerima bansos yang perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pemutakhiran secara berkala. Karena itu, peran aparat pemerintahan di tingkat paling bawah menjadi penting mengingat RT/RW merupakan unsur yang paling dekat dengan kondisi kehidupan masyarakat.
“Pembaruan atau verifikasi data harus dimulai dari tingkat RT sampai ke jenjang yang lebih tinggi, supaya masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial benar-benar terakomodasi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” tegas Nikijuluw di DPRD Kota Ambon, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, kategori desil dalam DTSEN menjadi salah satu acuan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Namun, penetapan penerima bantuan tetap harus melalui verifikasi sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang berlaku pada setiap program bansos.










