Arikamedia.id, JAKARTA – Ahmad Luthfi Rahmatullah, pejabat yang meniti karier selama 37 tahun di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, Kamis (15/10/2026).
Lulusan D-3 Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu memulai pengabdiannya di BPK pada 1989. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S-1 Akuntansi dan S-2 Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran.
Dalam perjalanan kariernya, Luthfi pernah menjabat Kepala Perwakilan BPK di Papua Barat dan Gorontalo sebelum dipercaya memimpin BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Ia juga menerima sejumlah penghargaan atas pengabdiannya sebagai aparatur negara, dilansir Desas Desus Cerdas.
Namun, rekam jejak panjang tersebut kini menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam OTT KPK yang diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, termasuk dugaan pemberian kepada oknum BPK terkait proses audit.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 20 orang dari Klaten dan Jakarta serta uang tunai sekitar Rp1 miliar sebagai barang bukti. Para pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.










