Arikamedia.id, AMBON — Dugaan penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku kembali menjadi perhatian publik.
Di tengah sorotan terhadap pemberitaan kasus yang menyeret pejabat sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud Maluku, Sarlota Singerin, menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan.
Hal tersebut disampaikan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu,(14/10/26).
Ia menegaskan, pihaknya menghormati kewenangan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan perkara itu hingga tuntas.
“Biarkan proses berjalan. Pada prinsipnya, kami mendukung sepenuhnya proses yang sedang berjalan di Kejaksaan,” ujarnya.
Pernyataan itu muncul di tengah perhatian masyarakat terhadap pemberitaan dugaan SPPD fiktif yang dikaitkan dengan kepemimpinan kepala dinas sebelumnya.
Persoalan ini turut menyoroti pentingnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan, terutama pada instansi yang mengelola sektor pendidikan.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pihaknya mendukung langkah Kejaksaan dalam menelusuri dugaan penyimpangan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.










