Mansyur Tomagola membantah pencatatan namanya sebagai Bendahara Umum dalam struktur kepengurusan tandingan PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon yang diklaim dibentuk oleh Ketua DPD IMM Maluku, M. Saleh Suwakil.
Dalam pernyataan sikap yang diterima media, Minggu (12/10), Mansyur menegaskan dirinya tidak pernah diajak berkomunikasi maupun menyatakan persetujuan untuk menduduki posisi tersebut. Ia menilai pencatutan namanya bertentangan dengan konstitusi organisasi.
“Secara pribadi saya tidak pernah bersepakat menjadi Bendahara Umum. Jangan mengatasnamakan saya dalam sikap yang menyalahi konstitusi IMM,” tegasnya.
Mansyur juga meminta Ketua DPD IMM Maluku tidak mengintervensi proses demokrasi di tingkat cabang. Menurutnya, PC IMM Kota Ambon telah menyelesaikan musyawarah secara sah sehingga hasilnya harus dihormati.
“IMM ini bukan kendaraan politik pribadi,” ujarnya.
Ia kemudian menegaskan dukungannya kepada Basyir Tuhepaly sebagai Ketua Umum PC IMM Kota Ambon yang ditetapkan melalui musyawarah cabang.
“Saya secara pribadi mengakui Basyir Tuhepaly sebagai Ketua Umum PC IMM Kota Ambon yang sudah ditetapkan lewat musyawarah. Titik,” tegas Mansyur.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap Mansyur di tengah polemik dualisme kepengurusan PC IMM Kota Ambon. Ia menolak namanya dicantumkan tanpa persetujuan dan meminta proses organisasi dijalankan sesuai konstitusi IMM. ***










