BeritaDaerahEkonomiPemerintahanUtama

Wattimena Resmikan Anggota BPD Tiga Negeri hingga 2034, Soroti Anggaran dan Kemandirian Ekonomi

32
×

Wattimena Resmikan Anggota BPD Tiga Negeri hingga 2034, Soroti Anggaran dan Kemandirian Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON — Keterbatasan anggaran menjadi tantangan bagi pemerintah negeri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Karena itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meminta kepala pemerintahan negeri dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat kerja sama, menggali potensi ekonomi lokal, serta menghadirkan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat.

Pesan itu disampaikan Bodewin saat meresmikan anggota BPD Negeri Lama, Negeri Poka, dan Negeri Wayame untuk masa bakti 2026–2034. Peresmian berlangsung di Ruang Unit Layanan Administrasi (ULA), Balai Kota Ambon, Senin,(12/10/26).

Pengangkatan anggota BPD tersebut ditetapkan melalui tiga keputusan Wali Kota Ambon tertanggal 1 Oktober 2026, yakni SK Nomor 710 Tahun 2026 untuk BPD Negeri Lama, SK Nomor 711 Tahun 2026 untuk BPD Negeri Poka, dan SK Nomor 712 Tahun 2026 untuk BPD Negeri Wayame.

Baca Juga  Tinjau Pelabuhan Perikanan Ambon, Komisi IV DPR RI Soroti Ancaman Penangkapan Ikan Ilegal

Dalam sambutannya,Wattimena menegaskan bahwa kemajuan negeri tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kemampuan para penyelenggara pemerintahan membangun komunikasi, menyatukan langkah, dan mencari solusi atas persoalan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa kepala pemerintahan negeri dan BPD memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi. Kepala pemerintahan negeri menjalankan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, sedangkan BPD menjadi mitra yang turut menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *