BeritaDaerahPemerintahanUtama

BPN Ambon Percepat Sertifikasi Aset Pemerintah dan Ruas Jalan

14
×

BPN Ambon Percepat Sertifikasi Aset Pemerintah dan Ruas Jalan

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON — Kantor Pertanahan Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon mempercepat sertifikasi aset tanah milik pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum dan perlindungan aset daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Rudy Sapulette, mengatakan proses sertifikasi menyasar berbagai aset, mulai dari tanah sekolah, posko, fasilitas pemerintahan hingga ruas jalan.

“Dari Kantor Pertanahan kami berupaya dan bersinergi bagaimana caranya mengamankan aset, salah satunya aset pemerintah kota dan pemerintah provinsi,” kata Rudy, Selasa (6/10/26).

Menurutnya, sertifikasi ruas jalan dilakukan secara bertahap karena kewenangannya terbagi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat. Khusus jalan milik Pemkot Ambon, seluruh bidang tanah yang menjadi bagian dari ruas jalan ditargetkan memiliki sertifikat.

Baca Juga  Karhutla Meluas, IMM Ambon Murka: Desak Gubernur dan Dua Menteri Copot Kepala Lembaga Vertikal

BPN juga mendorong legalisasi tanah rumah ibadah, seperti gereja, masjid, dan vihara, melalui koordinasi dengan para pemuka agama untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.

Rudy menargetkan seluruh proses sertifikasi dapat diselesaikan secepatnya sehingga pemerintah memiliki data yang jelas mengenai aset yang telah bersertifikat maupun yang masih dalam proses.

“Harus semua, harus semua, harus tersertifikasi,” tegasnya. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *