Arikamedia.id, AMBON – Total pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp269 miliar dari Bank Maluku Rp95 miliar dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp174 miliar masih berada di bawah batas kemampuan keuangan daerah.
Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, mengatakan kondisi tersebut disampaikan dalam rapat Banggar DPRD bersama TAPD saat membahas DIM RAPBD Perubahan 2026, Senin (28/9/2026).
Meski masih dalam batas aman, Benhur mengingatkan Pemprov Maluku agar tidak berlebihan menambah pinjaman, mengingat kewajiban pembayaran kepada SMI masih berlangsung hingga tahun depan.
Ia juga mendorong pemerintah meningkatkan pendapatan daerah agar pembiayaan pembangunan tidak terlalu membebani APBD. (**)















