Arikamedia.id – AMBON — DPRD Maluku meminta distribusi pembiayaan dari pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp174 miliar dilakukan secara merata ke seluruh kabupaten/kota di Maluku.
Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan pembagian anggaran harus berdasarkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah, termasuk luas wilayah dan jumlah penduduk.
Hal itu disampaikan Benhur usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RAPBD Perubahan 2026 di DPRD Maluku, Senin (28/9/26).
“Harus secara merata. Kalau ada daerah-daerah yang belum ter-cover secara baik, bisa ter-cover dalam pinjaman daerah dengan sumber Bank Maluku,” tegas Benhur.
Ia menyebut seluruh kabupaten/kota harus mendapat perhatian dalam distribusi pembiayaan, sehingga manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi pada wilayah tertentu.
Benhur juga mengingatkan pemerintah daerah agar penggunaan dana pinjaman SMI mengikuti ketentuan dan SOP yang berlaku. Menurutnya, waktu pelaksanaan program pada 2026 semakin terbatas sehingga proses administrasi dan pekerjaan harus segera dipercepat.















