BeritaNasionalParlementariaUtama

Para Kades dan ASN Wajib Netral dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

16
×

Para Kades dan ASN Wajib Netral dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman. (Foto : Parlamentaria).

JAKARTA, arikamedia.id – Anggota Komisi II DPR RI meminta para kepala desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di November 2024 mendatang. Ia menilai kewajiban tersebut harus dijaga betul karena sesuai dengan regulasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Saya kira di pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota sudah menandatangani pakta integritas untuk netralitas (ASM). Maka dalam persoalan ini, pada semua jajaran, dari pemerintahan provinsi kabupaten/kota, kita harapkan ASN-nya juga tetap netral (karena) hak pilihnya terjamin sebagai warga negara,” jelas Aminurokhman kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI dalam rangka peninjauan persiapan Pilkada serentak di Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini. 

Baca Juga  Lapas Wahai Berbagi Bansos Di Momen PHI 2024 Ke Masyarakat Miskin

Pun halnya bagi para Kades agar tetap berlaku netral dalam penyelenggaraan lima tahunan tersebut. Sebab, tegasnya, Kades merupakan pemimpin teladan di masyarakat. Sehingga, berpotensi untuk memobilisasi massa untuk mendukung salah satu calon di Pilkada.

“Berikan kesempatan kepada warga untuk memilih pemimpin yang dikehendaki. Netralitas itulah jadi jaminan ya. Kalau semua bisa berjalan dengan baik, maka bisa menghasilkan pemimpin yang baik,” pesan Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *