AMBON – Program Polisi Mengajar lahir sebagai terobosan Polda Maluku untuk menjawab tantangan kamtibmas yang melibatkan kalangan muda dan pelajar.
Kehadiran polisi di sekolah bukan hanya sebatas memberikan materi pembelajaran, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan siswa agar tercipta hubungan yang positif antara Polri dan generasi muda.
“Polisi hadir bukan untuk menakuti, tetapi menjadi sahabat pelajar, tempat berdiskusi, sekaligus memberikan edukasi tentang disiplin, budaya lokal, etika, dan kesadaran hukum,” jelas Plt. Wadir Binmas Polda Maluku Kompol Johanis Horhoruw, AMK., S.H.,
Ia menambahkan, Polda Maluku telah menyiapkan personel pengajar mulai dari perwira pertama hingga perwira menengah guna mendukung pelaksanaan program secara berkelanjutan di seluruh wilayah Maluku.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Sarlota Singerin mengatakan, untuk mendukung pemerataan pelaksanaan program hingga wilayah terpencil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku bersama Polda Maluku juga telah menyiapkan modul pembelajaran berisi 16 materi utama.
Materi tersebut meliputi kesadaran hukum, budaya lokal, hidup orang basudara, lalu lintas, bahaya narkoba, bullying, etika bermedia sosial, kenakalan remaja, intoleransi, hoaks, etika pergaulan, hingga hukum dan HAM.










