BeritaDaerahPemerintahanUtama

Disdukcapil Kota Ambon Jemput Bola, Lakukan Pelayanan Adminduk  

23
×

Disdukcapil Kota Ambon Jemput Bola, Lakukan Pelayanan Adminduk  

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kota Ambon melaksanakan kegiatan Jemput Bola pelayanan pencetakan Dokumen Adminduk, Selasa (11/06/2024), di Kantor Desa Negeri Batumerah, kecamatan Sirimau Kota Ambon. Sekkot, Agus Ririmasse, yang turut hadir dalam kegiatan itu menjelaskan, tujuan dari Jemput Bola, bahwa negara hadir untuk melayani rakyatnya. (PPID)

AMBON, arikamedia.id – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon melaksanakan kegiatan Jemput Bola pelayanan pencetakan Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk), Selasa (11/06/2024), di Negeri Batumerah, kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, yang turut hadir dalam kegiatan itu  menjelaskan, tujuan dari Jemput Bola, adalah menunjukan bahwa negara hadir untuk melayani rakyatnya. 

“Dengan kesibukan masyarakat mereka tidak pergi ke kantor (Disdukcapil), maka kami merasa perlu melaksanakan jemput bola,” ujarnya disela – sela kegiatan yang digelar di Kantor Negeri desa Batu Merah.

Ririmasse menandaskan, dalam memenuhi dokumen adminduk, maka Disdukcapil yang turun pada setiap lokasi melakukan pelayanan pencetakan yakni KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Dokumen Adminduk lainnya.

Baca Juga  Menko Polkam Sampaikan Selamat Natal dari Prabowo kepada Jemaat di Gereja Katedral

Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahittu mengakui Negeri Batumerah menjadi lokasi kedua pelaksanaan layanan Jemput Bola Dokumen Adminduk, dimana sebelumnya kegiatan yang sama telah dilaksanakan di Desa Hunuth – Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon.

Kagiatan ini, tambahnya, akan dilanjutkan ke 48 Desa/Negeri dan Kelurahan yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan di Kota Ambon. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…