BeritaDaerahEkonomiParlementariaUtama

Dugaan Kredit Fiktif BRI, Komisi III DPRD Maluku Minta Segera Rampungkan Audit Internal

18
×

Dugaan Kredit Fiktif BRI, Komisi III DPRD Maluku Minta Segera Rampungkan Audit Internal

Sebarkan artikel ini
Pihak BRI dan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo dalam RDP, Senin (02/02/26) - Istimewa

AMBON – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mendesak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Masohi segera merampungkan audit internal terkait dugaan kredit fiktif yang diduga merugikan sejumlah nasabah.

Dalam RDP tersebut pihak BRI menyampaikan dua poin penting. Pertama, BRI akan menempuh jalur hukum terkait persoalan yang terjadi. Kedua, terdapat peluang pemulihan atau pemutihan terhadap nama-nama nasabah yang dirugikan, bergantung pada hasil audit.

“Pembuktian dugaan kredit fiktif ini akan ditentukan melalui hasil audit. Karena itu kami menegaskan agar audit tersebut segera diselesaikan supaya proses penyelesaian juga bisa dilakukan secepatnya,” kata Alhidayat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Maluku bersama pihak BRI dan perwakilan nasabah yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Senin (02/02/26).

Baca Juga  Operasi Keselamatan Salawaku 2026, Polda Maluku Ajak Pengguna Jalan Patuh Aturan Lalu Lintas

Ia menekankan, percepatan penyelesaian kasus ini sangat penting mengingat peran BRI sebagai lembaga perbankan yang menjadi tumpuan utama masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan Maluku. Bahkan, di sejumlah daerah, BRI merupakan satu-satunya bank yang melayani transaksi keuangan masyarakat.

Ditambahkan, para nasabah juga meminta kejelasan kronologis dugaan kredit fiktif tersebut agar tidak menimbulkan keresahan dan menggerus kepercayaan publik terhadap dunia perbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *