AMBON – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melalui Tim Seleksi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) menggelar kegiatan sosialisasi terkait proses pendaftaran dan mekanisme kerja PPK di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA se-Maluku.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (29/01/26) mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dan diikuti oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Piaculy.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa pembimbingan kemasyarakatan merupakan pilar penting dalam sistem pemasyarakatan.
Oleh karena itu, kehadiran Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan dinilai strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas pembimbingan.

Perkuat Pembimbingan Pemasyarakatan, Ditjenpas Maluku Sosialisasikan Seleksi PPK se-Maluku
“Pembimbingan kemasyarakatan memiliki peran krusial dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Kehadiran PPK diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan,” tegas Ricky.










