Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalPemerintahanUtama

Gubernur Jatim Khofifah Tersangka Korupsi Hibah? KPK Buka Peluang Pengusutan

10
×

Gubernur Jatim Khofifah Tersangka Korupsi Hibah? KPK Buka Peluang Pengusutan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jatim Khofifah Indah Parawangsa - Int

JAKARTA, arikamedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Hal ini disampaikan menyusul pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Kusnadi, yang hadir sebagai saksi pada Kamis, 19 Juni 2025.

“Penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya. KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

Budi menegaskan, semua keterangan yang diberikan saksi akan didalami oleh penyidik, termasuk kemungkinan menyeret nama-nama lain yang disebut memiliki peran dalam proses pencairan dan pengelolaan dana hibah.

Eks Ketua DPRD: Khofifah Pasti Tahu Soal Dana Hibah Dalam keterangannya kepada media usai pemeriksaan, Kusnadi menyinggung posisi Gubernur Khofifah yang saat itu menjabat dan terlibat dalam proses pengeluaran dana hibah.

Baca Juga  Arsenal Hajar Leeds United, Mikel Arteta: Hari yang Indah!

“Pasti tahu. Orang dia (Khofifah, red.) yang mengeluarkan (dana hibah, red.), masa dia enggak tahu,” ujar Kusnadi. Ia juga menegaskan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu melalui komunikasi antara DPRD dan kepala daerah, namun pelaksanaan anggaran merupakan wewenang penuh eksekutif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *