JAKARTA, arikamedia.id – Satgas Damai Cartenz mulai mengungkap sejumlah pemasok senjata api ilegal untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat tiga pemasok yang menyuplai senjata api dan amunisinya ke kelompok kriminal bersenjata itu.
Penyuplai senjata api ilegal untuk TPNPB-OPM mulai terkuak di awal tahun ini. Pengungkapan itu bermuara saat Satgas Damai Cartenz dan Polda Papua menangkap dua mantan prajurit TNI yang terlibat dalam pemasokan senjata ke OPM.
Kedua mantan prajurit tersebut ialah bekas anggota Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari, yaitu Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono. Keduanya telah diberhentikan dari TNI sejak 2022 karena keterlibatan keduanya dalam penyelundupan senjata ilegal ke TPNPB-OPM.
Berangkat dari pengungkapan kasus itu, aparat kepolisian kembali menangkap jaringan pemasok senjata untuk tentara OPM. Polda Papua dan Polda Jawa Timur menangkap jaringan pembuat senjata ilegal yang bermarkas di Bojonegoro, Jawa Timur, mengutip Tempo.co
Jaringan itu terdiri dari Teguh Priyono, M. Kamaluddin, Pujiono, M. Herianto, dan Adi Pamungkas. Kecuali Herianto, nama-nama tersebut beserta Yuni dan Eko ditetapkan sebagai tersangka penjualan senjata api kepada TPNPB-OPM.