Ia mengingatkan, waktu batas pelaporan harta kekayaan menjelang 21 hari sebelum pelantikan. Diketahui, pelantikan Anggota DPR RI terpilih baru dilakukan pada 1 Oktober 2024 mendatang dan pelantikan anggota DPRD disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
“Untuk diperhatikan, bahwa batas waktu akhir pelaporan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan,” kata Tessa.(*)