Menurut data Amnesty International Indonesia, dari Agustus 2019 hingga April 2024 terdapat 128 tahanan nurani (PoC) dari 82 kasus di Indonesia.
“Hanya dengan membebaskan semua tahanan nurani, negara baru bisa dikatakan telah belajar dari masa lalu nya yang kelam. Kami akan terus menyuarakan pembebasan para tahanan nurani seperti yang pernah kami lakukan untuk Pram,” kata Usman.
“Meminjam pesan Pram, generasi muda saat ini juga harus adil sejak dalam pikiran dan harus terus menulis agar tidak hilang dalam masyarakat dan dari sejarah. Adil dalam pikiran dan aktif menulis untuk menegakkan hak asasi manusia di Indonesia,” tutup Usman. *