Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

100 Persen Desa Kelurahan di Kota Ambon Kini Miliki Posbakum, baru 5 Wilayah di Maluku

13
×

100 Persen Desa Kelurahan di Kota Ambon Kini Miliki Posbakum, baru 5 Wilayah di Maluku

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, pimpin apel pagi didampingi, Senin (13/10/25).

Posbakum di tingkat desa dan kelurahan bukan hanya sekadar tempat konsultasi hukum. Posbakum berfungsi sebagai wadah advokasi bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, keberadaan Posbakum juga diharapkan dapat mendorong budaya hukum yang lebih sadar dan taat aturan di tengah masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya Posbakum, masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.selain itu, masyarakat juga memiliki tempat yang aman dan nyaman untuk mencari solusi hukum tanpa rasa takut atau terbebani oleh biaya.”harapnya

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap operasional Posbakum dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemkot Ambon juga menyerahkan 10 unit motor desa kepada perangkat desa.

Penyerahan ini dirangkaikan dengan acara penyerahan sertifikat capaian 100 persen pembentukan Posbakum di Balai Kota Ambon. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sedangkan Panti Asuhan Kaleb menerima kunjungan Pengurus dan Panitia HUT Ke-61 Partai Golkar dengan sukacita mereka menyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun bersama-sama…