AMBON, arikamedia.id – Kota Ambon dinobatkan sebagai salah satu dari lima daerah di Provinsi Maluku yang berhasil menuntaskan 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa, negeri, dan kelurahan.
Pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan komitmen mendalam untuk menghadirkan keadilan yang merata hingga ke pelosok masyarakat.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutanya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kemenkumham Maluku. Ia mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah kota dan Kemenkumham dalam mempercepat pembentukan Posbakum di seluruh wilayah Kota Ambon.
“Program ini adalah bagian dari kebijakan nasional yang digagas oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto.di tingkat daerah, kami memberikan dukungan penuh bersama Bapak Gubernur dan seluruh jajaran pemerintahan” ujarnya di Halaman Belakang Balai Kota Ambon, Senin, (13/10/2025).
Dikatakan bahwa tujuan utama dari program ini adalah memberikan kemudahan serta fasilitasi bagi desa, negeri, dan kelurahan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang timbul di tengah masyarakat.

Wali Kota juga menekankan bahwa Pemkot Ambon akan terus berupaya menghadirkan layanan yang dekat dengan masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui berbagai program, seperti Pos Bantuan Hukum, Jaga Desa, serta pendampingan hukum terpadu yang dilakukan secara kolaboratif antara aparat pemerintahan dan lembaga hukum.