Yayasan Ipas akan melaksanakan program di Provinsi Maluku yang berfokus kepada isu penyediaan layanan komprehensif bagi perempuan dan remaja korban kekerasan seksual, program ini dinamakan ARUMBAE (Perempuan Mampu dan Berdaya untuk Bebas dari Kekerasan).
Program ARUMBAE akan dilaksanakan pada tahun 2024-2027 dengan fokus utama memastikan akses ke layanan berkualitas bagi perempuan dan anak perempuan, terutama di daerah terpencil dan rentan.
Dalam pelaksanaanya program ini akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku yaitu sebagai pusat utama untuk layanan dan koordinasi dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sebagai wilayah yang akan menjadi lokasi pengembangan layanan dan rujukan korban kekerasan berbasis gender dan seksual.
Berkaitan dengan hal tersebut, pada peringatan Hari Perempuan Internasional Yayasan IPAS Indonesia, bermaksud menyelenggarakan diskusi publik dengan tema Mengupayakan Hak Kesehatan dan Layanan Komprehensif untuk Korban Kekerasan Seksual.
Tujuan pelaksanaan Diskusi publik ini untuk mengembangkan wawasan mengenai pentingnya aspek pemenuhan hak kesehatan bagi korban kekerasan seksual dan keterjangkauan layanan kesehatan tersebut.
Dalam diskusi publik ini akan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), perwakilan dari DPRD Provinsi Maluku. Kegiatan ini juga mengundang pendamping korban maupun perwakilan dari penyedia layanan kesehatan untuk memberikan tanggapan atas paparan narasumber sesuai dengan pengalaman mereka dalam penanganan Perempuan korban kekerasan di Provinsi Maluku.