“Kita tidak ingin konflik horizontal masih terjadi hanya karena kabar bohong atau ujaran kebencian. Kerukunan adalah cermin cinta pada sesama,” tegas Wamenag.
Wamenag menegaskan bahwa penguatan lembaga keagamaan adalah jalan bersama untuk memastikan Indonesia tetap menjadi rumah bersama yang damai, toleran, dan adil bagi semua umat.
“Sumatera Utara adalah provinsi dengan keragaman luar biasa. Keragaman ini adalah anugerah, tapi sekaligus amanah besar yang mengharuskan kita terus merawat harmoni bersama,” ujarnya. (*)