AMBON, arikamedia.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah mempersiapkan langkah strategis dalam rangka perombakan birokrasi, yang dimulai dengan proses Job Fit bagi pejabat Eselon II.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh izin pelaksanaan Job Fit.
“Apa yang sementara kita lakukan hari ini adalah menyurati BKN untuk izin melakukan Job Fit, khusus bagi pejabat Eselon II,” ujar Wali Kota di Balai Kota Ambon, Kamis,(10/04/2025).
Sementara untuk pejabat Eselon III dan IV, menurutnya, proses perombakan akan dilakukan setelah penyusunan struktur yang baru. Wali Kota menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam menerapkan prinsip meritokrasi dalam birokrasi.
“Berkali-kali saya sampaikan bahwa dasar dari upaya perombakan ini adalah meritokrasi. Kita ingin menempatkan pejabat yang tepat di posisi yang tepat, berdasarkan prinsip reward and punishment,” jelasnya.
Wattimena menambahkan, pejabat yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan penghargaan (reward), sementara mereka yang tidak mampu mengembangkan diri akan diberi sanksi (punishment).
Jika izin Job Fit dan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) telah diberikan, Pemkot akan melanjutkan dengan proses Job Fit, yang kemudian dilanjutkan dengan open bidding atau pelelangan terbuka untuk mengisi jabatan-jabatan kosong yang saat ini masih banyak diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).