AMBON, arikamedia.id – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena membuka kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon periode 2025-2029, di Santika Hotel Premiere, Kamis, (31/07/25).
RPJMD ini memuat 17 program prioritas yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon selama lima tahun ke depan.
Program-program tersebut difokuskan pada peningkatan akses air bersih, pengelolaan sampah, penataan pasar, dan berbagai program penting lainnya untuk mewujudkan visi Ambon yang manis, inklusif, toleran, dan berkelanjutan.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat diwawancarai menekankan pentingnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) sebagai wadah diskusi dan penyempurnaan dokumen RPJMD.
Responsivitas dan aspiratif menjadi kunci, dengan Pemkot Ambon yang selalu mendengar dan mengakomodir aspirasi masyarakat.
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Wali Kota mendorong program “Kaluar Bacarita” yang disingkat, Kades, lurah, raja bacarita, di tingkat desa dan kelurahan.
Program ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dasar masyarakat di tingkat lokal.
“Misalnya, pengurusan KTP yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat desa/kelurahan sehingga permasalahan kecil, tidak perlu sampai ke Wali Kota Ambon,” ujarnya.