AMBON, arikamedia.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku John Laipeny mengatakan, ternyata PT Batutua tidak terbuka, terkait penyebab berubahnya warna air laut menjadi kekuningan di pesisir pantai seputaran area tambang, seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu.
Dikatakan, untuk dugaan pencemaran air laut dan proses matinya ikan, ada dua di pukul oleh ikan yang naik ke darat, atau ikannya banyak akhirnya mereka ke darat.
Menurutnya, dari penjelasan mereka, selaku Wakil Ketua Komisi dirinya ngotot terhadap itu. Apakah mereka yakin ikan itu tidak beracun, bisakah di konsumsi, karena sedimen di muka perusahaan memang sudah kuning. Jadi setiap kali ombak, airnya keruh karena bebatuan.
“Begitu juga hasil lab, telah mengarahkan untuk nantinya meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan uji lab, dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah ini. Padahal janji untuk melakukan uji lab telah disampaikannya sejak awal Januari atau Februari, namun tidak terlaksana hingga pertengahan bulan April ini,” kata Laipeny usai melakukan pengawasan tahap I, salah satunya ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), termasuk ke daerah tambang nikel yang dikelola oleh PT Batutua Kharisma Permai (BKP) di pulau Wetar.