Dia juga menyoroti soal, bantuan sarana dan prasarana perikanan yang ditemui tidak tepat sasaran kepada warga penerima, tidak sesuai potensi didaerah.
Selain itu, kita juga menemukan proyek reboisasi yang dilakukan Dinas Kehutanan, perlu dibenahi dan diperbaiki. Sebab, ada iklim yang menyebabkan anakan pohon tidak tumbuh dengan baik. Ini mesti dilakukan pemeliharaan. Ini soal kegiatan dan program yang didanai APBN dan APBD di dinas teknis terkait,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi II DPRD Provinsi Maluku, baru saja melakukan pengawasan tahap dua realisasi program dan kegiatan yang didanai APBN, APBD, dan sumber pembiayaan lainya pada tahun anggaran 2023 di 11 kabupaten dan kota. (**)