Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga kepercayaan publik serta mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan tetap mengedepankan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat serta memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa OJK akan terus memperkuat pengawasan terintegrasi dan menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendorong sektor jasa keuangan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota DPR RI, pimpinan kementerian dan lembaga, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
Selain tujuh anggota yang dilantik, susunan lengkap Dewan Komisioner OJK juga mencakup sejumlah pejabat lain seperti Dian Ediana Rae, Ogi Prastomiyono, Agusman, serta Sophia Isabella Wattimena. Dengan komposisi baru ini, OJK diharapkan semakin solid dalam menghadapi tantangan sektor keuangan serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. (***)














