JAKARTA, arikamedia.id – Kepala Penerangan Komando Militer (Kapendam) XVII/Cendrawasih Candra Kurniawan menegaskan institusinya tidak akan menerapkan zona perang dalam menangani konflik di tanah Papua. Pernyataan tersebut diberikan untuk merespons klaim sembilan wilayah zona perang Papua oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM), mengutip Tempo.co.
“Kami tidak menerapkan zona perang,” kata Candra ketika dihubungi oleh Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Sabtu, 5 April 2025.
Candra menegaskan, TNI akan berpegang teguh pada tugas, pokok, dan fungsinya terkait dengan pengamanan di wilayah Papua. Dia memastikan TNI hanya berfokus untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
“TNI dalam hal ini Kodam XVII/Cenderawasih melaksanakan tugas sesuai tugas pokoknya, sehingga terkait zona perang bahwasanya tidak ada,” ucap Candra kembali.
Candra sendiri tidak menjawab ketika dikonfirmasi mengenai langkah yang akan dilakukan oleh TNI berhubungan dengan penetapan zona perang oleh TPNPB OPM. Dia juga tidak berkomentar ketika ditanyakan apakah melakukan evakuasi terhadap warga sipil yang berada di lokasi-lokasi tersebut.
Sebelumnya juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom mengumumkan pihaknya telah menetapkan sembilan wilayah di Papua sebagai zona perang milisi. Sembilan wilayah di Papua yang dimaksud adalah Kabupaten Yahukimo; Pegunungan Bintang; Nduga; Puncak Jaya; Intan Jaya; Maybrat; Dogiyai; Paniai; dan Deiyai.