Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalTNI dan POLRIUtama

TNI: Pos di Yuguru untuk Lindungi Warga dari Ancaman OPM

17
×

TNI: Pos di Yuguru untuk Lindungi Warga dari Ancaman OPM

Sebarkan artikel ini
Rumah warga yang diduga dibongkar anggota TNI di Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegungungan, pada Februari 2025. Ketengan antara TNI-Polri dan TPNPB-OPM semakin meningkat setelah pembebasan pilot Susi Air Kapten Phillip Mark Mehrtens, pada September 2024. Dok. YKKPM

JAKARTA, arikamedia.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tuduhan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) yang menyebut kehadiran aparat TNI di Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, sebagai bentuk intimidasi terhadap warga. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menegaskan bahwa keberadaan pos TNI di wilayah itu bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata.

“Kehadiran pos TNI di sana untuk memutus komunikasi dan ruang gerak gerombolan OPM serta melindungi masyarakat wilayah Yuguru dari intimidasi, ancaman, kebiadaban OPM seperti yang dilakukan terhadap guru-guru, tenaga kesehatan, serta warga pendulang beberapa waktu lalu,” ujar Kristomei dalam pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga  Rektor UIN Abdoel Muthalib Sangadji Ambon Terima Pengurus Yayasan Pijar Demokrasi Indonesia Cabang Ambon

Menurut Kristomei, tuduhan YKKMP bahwa TNI membongkar rumah warga dan menempati fasilitas umum seperti kantor distrik dan gedung sekolah sebagai pos penjagaan, adalah bagian dari strategi propaganda oleh simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). “Pernyataan seperti ini biasa dilakukan gerombolan OPM dan pendukungnya sebagai propaganda dan intimidasi kepada masyarakat,” ujar dia. 

Sebelumnya, tindakan aparat TNI yang dianggap membangun barak dan menempati fasilitas umum sebagai pos penjagaan di Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, menuai reaksi keras dari tokoh masyarakat dan pemerintahan lokal. Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) melaporkan bahwa kondisi ini memperparah trauma warga pasca-penyerahan pilot Susi Air, Kapten Phillip Mehrtens, pada 21 September 2024 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *