Mengakhiri sambutannya, Plh. Sekjen Min Usihen kembali menegaskan bahwa masa purnabakti bukanlah akhir masa pengabdian seorang ASN kepada Bangsa dan Negaranya. Beliau mengharapkan kegiatan ini juga bisa menjadi forum komunikasi dan menjalin ikatan persaudaraan serta menambah relasi antar para peserta.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar, Kepala Divivi Imigrasi Jayanta Surbakti serta seluruh Calon Purnabakti di lingkungan Kanwil Maluku mengikuti kegiatan Pembekalan Calon Purnabakti secara virtual pada ruangan rapat DivIsi Pemasyarakatan.
Kanwil Maluku berkomitmen menjalankan dengan sangat baik Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 kepada para Calon Purnabakti yang telah berjasa kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.(AM-18)