“Maluku sendiri mempunya isu-isu keimigrasian yang juga sama menonjolnya dengan wilayah Indonesia lainnya. Apalagi Maluku pernah menjadi pusat lumbung ikan Nasional. Dan Imigrasi sendiri bukan hanya berprespektif bagi Warga Negara Asing (WNA) tetapi juga pada Perbatasan Negara yang harus dikelola dengan baik. Ex Crew Kapal Asing yang masuk secara illegal dan akhirnya menikah dengan warga local justru membawa dampak politik dan sosial. Dengan diperhitungkan nya Maluku sebagai salah satu sample uji petik, kita berharap akan ada kebijakan yang strategis dan relevan di sini,” tambah Hendro.
Survei Satuan Kerja dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Direktorat Jenderal Imigrasi 2025-2029 bersama LPEM FEB UI ini akan dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual tertanggal 6 Agustus sampai dengan 10 Agustus 2024 (Humas)