Proses pemeriksaan juga disaksikan masyarakat setempat. Selain menelusuri dugaan penyimpangan pekerjaan, tim auditor BPKP juga menghitung potensi kerugian keuangan negara.
Hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi bahan pendukung dalam menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kejati Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, akuntabel, dan profesional sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Maluku. ***










