5. Penyelesaian urusan tanah masyarakat sebelum Ground Breaking dilaksanakan
Sekda KKT menanggapi bahwa pada prinsipnya apa yang disampaikan pendemo sama yang sementara dan akan dilakukan Pemda KKT.
Hanya saja kurang komunikasi karena selama ini Pemda KKT bergerak silent.
Setelah dari kantor Bupati KKT, pendemo menuju kantor Perwakilan Inpex yang bertempat di Villa Bukit Indah.
Setelah berorasi beberapa saat hingga aksi bakar ban, akhirnya pimpinan Inpex menerima perwakilan pendemo. ***










