Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menilai pejabat utama lembaga teknis wajib hadir dalam rapat koordinasi agar keputusan bisa diambil secara akuntabel.
”Kalau mau bangun Maluku dengan baik, Kepala Balai harus hadir dan terbuka. Jangan hanya kirim staf,” ujarnya.
Kritik itu mencuat setelah Yana absen dalam rapat bersama Komisi V DPR RI dan Pemerintah Provinsi Maluku pada 30 Oktober 2025, serta beberapa kali tidak menghadiri undangan Komisi III DPRD Maluku. (***)










