BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Terungkap di Sidang Korupsi DJKA, Pejabat Kemenhub Galang Dana Pemenangan Pilpres 2019

62
×

Terungkap di Sidang Korupsi DJKA, Pejabat Kemenhub Galang Dana Pemenangan Pilpres 2019

Sebarkan artikel ini
Mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan saat menjadi saksi pada sidang korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/1/2025). (foto: Antara)

JAKARTA, arikamedia.id – Sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diduga ditugaskan “menggalang dana” untuk membantu pemenangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam Pilpres 2019.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan agenda pemeriksaan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, sebagai saksi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 13 Januari 2025.

Adapun terdakwa dalam kasus tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Yofi Okatriza.

Danto mengatakan, pada 2019, Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, mendapat tugas dari Menteri Perhubungan untuk mengumpulkan uang sekitar Rp5,5 miliar guna keperluan pemenangan pada pilpres.

Baca Juga  Swiss-Belhotel Ambon Apresiasi Kinerja Karyawan Terbaik Raih Predikat Best Employee of the Month

Saat itu, Danto masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub.

Menurutnya, uang tersebut dikumpulkan dari para PPK di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian.

“Informasinya, Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri sementara karena terpantau oleh KPK,” katanya pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu, dinukil Antara, Jumat, 17 Januari 2025.

Lalu, Danto pun diperintahkan oleh Menhub untuk menjadi pengganti Zamrides sebagai pengumpul dana dari para PPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *