Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaPemerintahanUtama

Terkait ADD 2023 Yang Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot Ambon

16
×

Terkait ADD 2023 Yang Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot Ambon

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy

Dirinya pun berharap, apabila ada permintaan data atau informasi pada badan publik di Pemkot Ambon, maka masyarakat dapat menyampaikan permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), agar kebutuhan data tersebut dapat disiapkan dan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. (MCAMBON)

Baca Juga  Pemda Minim Respons Terhadap Pembentukan Posbankum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *